HIPAKAD

Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD

HIPAKAD

Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD

HIPAKAD

Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD

HIPAKAD

Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD

HIPAKAD

Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD

Cari Blog Ini

Sabtu, 04 Oktober 2025

Parah .....Berlarut-larut, Kasus pungutan liar diduga terjadi di SMK Negeri 1 Semen Kabupaten Kediri

  Berlarut-larut, Kasus pungutan liar diduga terjadi di SMK Negeri 1 Semen Kabupaten Kediri





Kediri, Tribun Nusantara , Informatika News Line, 4 Oktober 2025

SMK Negeri 1 Semen Kabupaten Kediri diduga melakukan pungli ke orang tua siswa sekolah. 

Sekolah negeri ini diketahui menarik SPP sebesar 150 ribu setiap bulan kepada siswa-siswa nya.

Padahal kebijakan penarikan SPP telah dihapus sejak tahun 2017 silam sesuai peraturan Menteri yang menegaskan penghapusan Sumbangan Pembinaan dan Pendidikan ( SPP ) di sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di seluruh Indonesia.



Sejumlah Orang Tua siswa yang ditemui oleh Tribun Nusantara menyuarakan keberatan atas kebijakan pembayaran yang dikemas dalam bentuk SPP dengan nominal berkisar Rp 150.000 per bulan

 "Katanya Sekolah Negeri itu gratis, tapi kenyataanya kami tetap diminta membayar tiap bulan,"keluh beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya

Tribun Nusantara, Informatika News Line juga sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Tribun Nusantara Informatika News Line, kepada Kepala Sekolah. Sejak Sabtu (04/10/2025), upaya konfirmasi telah dilakukan, baik melalui pesan Whats App maupun panggilan telpon.

Namun hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi yang di berikan oleh pihak sekolah.




Baca Juga :

Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur Tegaskan SPP SMA/SMK Negeri Gratis


Sikap diam pihak sekolah ini justru menambah sorotan tajam publik terhadap minimnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemerintah provinsi jawa timur ini.

Masyarakat menanti kejelasan dan sikap tegas dari otoritas pendidikan untuk memastikan bahwa prinsip pendidikan gratis benar benar dijalankan serta menjamin keterbukaan informasi di lingkungan sekolah negeri di Jawa Timur.

Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai menegaskan bahwa biaya SPP untuk siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis. Tidak ada biaya SPP yang perlu dibayarkan oleh siswa.

"SPP SMA/SMK negeri se Jawa Timur gratis. Jadi tidak ada biaya untuk SPP bagi siswa atau siswi," kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima Informatika News Line.




Aries mengatakan di SMA/SMK Negeri memang ada sumbangan dari wali murid kepada sekolah yang sifatnya sukarela.

"Yang ada itu sumbangan, dan bukan SPP. Dan saya tegaskan sumbangan itu dikelola oleh komite sekolah. Sifatnya sukarela. Wali murid tidak diwajibkan memberi sumbangan," tegas Aries.

Aries menjelaskan bahwa sumbangan wali murid yang dikelola oleh Komite Sekolah itu sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam Permendikbud itu dijelaskan larangan komite sekolah melakukan pungutan kepada murid, orang tua, atau wali murid sesuai Pasal 12 huruf b.

 Namun, Komite Sekolah boleh menerima sumbangan yang dilaporkan periodik paling lambat setiap semester ajaran sekolah tanpa ada paksaan ke wali murid.

"Besarnya pun tergantung yang mau nyumbang dan saya tegaskan sumbangan itu tidak diwajibkan dan tidak boleh ada paksaan. Itu semua sudah diatur di dalam Permendikbud," kata Aries Agung.

Dengan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini, siswa SMA/SMK Negeri tidak perlu membayar SPP. Biaya pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri tersebut memang sudah digratiskan oleh pemerintah pusat dan daerah, didukung oleh program Dana BOS dan APBD (BOSDA). Jika ada pungutan atau sumbangan yang bersifat wajib, orang tua dapat melaporkannya ke dinas pendidikan setempat, karena permintaan sumbangan dalam bentuk apapun, termasuk dari komite sekolah, harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada unsur paksaan atau aturan yang direkayasa, seolah-olah sukarela padahal dalam kenyataannya diwajibkan.

Selain larangan dari ketentuan tentang dana BOS, terdapat juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengatur bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib, namun dapat menerima sumbangan sukarela yang dikelola secara transparan.

Meski pun demikian sebenarnya Sekolah Negeri tetap dapat menerima sumbangan dari orang tua melalui komite sekolah, tetapi bersifat sukarela dan tidak boleh ada paksaan. Kemungkinan memang ada biaya lain seperti seragam, buku tambahan, atau kegiatan ekstrakurikuler, tetapi tidak termasuk SPP.


 (MBH/GENG/PDSJH)












Kamis, 07 Agustus 2025

Perayaan Hari Koperasi Dan Relisasi Koperasi Merah Putih

 

Perayaan Hari Koperasi Dan Relisasi Koperasi Merah Putih : 

Kepala Dinas Edi Kurniadi, Bernyanyi Biru nya Cinta, Di Acara Jalan Sehat Hari Koperasi ke 78 Se-Kabupaten Sidoarjo


Sidoarjo, Informatika News Line, 27/07/2025

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo memberangkatkan peserta jalan sehat santai Minggu (27/07), dari depan Kantor Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.

Kepada 1000-an lebih, peserta jalan sehat santai, Kepala Dinas Muhammad Edi Kurniadi, Msi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang sebenarnya dijadwalkan hadir memberangkatkan para peserta jalan santai. 



" Ibu Wakil Bupati, Mimik Idayana, sedang kontrol kesehatan beliau. Sehingga beliau berhalagan dan belum bisa hadir. Demikian juga Bapak Bupati, H. Subandi, Subuh tadi melalui ajudan,  beliau meminta maaf tidak bisa hadir karena ada acara penting mendadak, yang tidak bisa beliau tinggalkan." kata Edi Kurniadi.

Acara jalan santai ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke 78 se-Kabupaten Sidoarjo. Acara diiikuti oleh anggota masyarakat luas, Dekopinda (Dewan Koperasi Daerah) Kabupaten Sidoarjo, dan peserta dari koperasi-koperasi  yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan diawali sejak pukul 6 pagi, dengan senam pemanasan di halaman Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan sebagian jalan Jaksa Agung Suprapto. Ratusan peserta jalan santai ini kemudian, menikmati kegiatan jalan santai mengitari sejumlah jalan di Kabupaten Sidoarjo, Jalan Kartini, Jalan Yos Sudarso, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Kombes Pol. Moh, Duryat, dan kemudian kembali ke Jalan Kartini dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. 


 

Setelah finish kembali di Kantor Dinas Koperasi, para peserta jalan santai menikmati makan tumpeng gratis, sambil menunggu pengumuman door price dan puluhan hadiah yang diundi berdasarkan nomer peserta yang dibagikan oleh panitia.

Di sela-sela acara makan-makan pasca jalan santai, Kepala Dinas Koperasi beserta Istri didapuk oleh panitia untuk menyanyi di hadapan para peserta.


Dengan suara nya yang serak-serak basah, dan diikuti oleh joged istri yang sedikit heboh, Kepala Dinas Koperasi menyanyikan lagi Biru nya Cinta. Para peserta menyambut suara penyanyi dadakan Kepala Dinas, sambil bergumam tentang uang 50 ribu rupiah. Bagi sementara ibu-ibu, lagu birunya cinta yang dibawakan oleh Kepala Dinas identik dengan warna biru nya mata uang 50 ribuan.

Awal Juli 2025 yang lalu, Pemkab Sidoarjo telah meluncurkan 346 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 318 desa dan 28 Kelurahan di Seluruh Kabupaten Sidoarjo. Peluncuran Koperasi Merah Putih ini, dalam rangka merespon program pembangunan ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Inpres No. 9/2025 Presiden, per Senin (21/07) yang lalu, telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebanyak 81.147 buah Koperasi Merah putih di Seluruh Indonesia. Koperasi ini akan menjadi soko guru ekonomi kerakyatan yang diproyeksikan untuk menyalurkan kebutuhan pokok rakyat ke seluruh wilayah Indonesia.


 

Laporan. VEN





Jumat, 10 Januari 2025

Gaya Bengis "Preman" Pengelola MBG Blora : Hilang Piring Bayar 80 ribu atau apa ? Gimana Kalau Diganti Daun Jati Saja ?

  Gaya Bengis "Preman" Pengelola MBG Blora : Hilang Piring Bayar 80 ribu atau apa ? Gimana Kalau Diganti Daun Jati Saja ?



Blora, 17 Januari 2025

Belum satu minggu berjalan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akan tetapi lagak pengelola kegiatan pemerintah pusat ini mulai menebar keresahan, menebar instruksi bernada preman.

Artika Diannita, Kepala  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora berlagak gaya preman saat menyampaikan pesan tegas nya.

Bermaksud tegas, tapi lebih terlihat arogan bergaya preman pasar.

"Hilang Piring ...Ganti 80 ribu rupiah !!!!"

Masyarakat sipil diperlakukan seperti sapi perah, tanpa diberikan kesempatan untuk memberikan alternatif dan menjawab.

" Kenapa tidak memakai Daun Pohon Jati saja ? Gak usah memakai piring makan setan seharga 80 ribu itu... Kalau begitu..."

Masyarakat Blora juga terbiasa makan dengan beralas daun pohon jati, lebih murah, organik dan memanfaatkan kelebihan daun pohon jati yang banyak berada di Kabupaten Blora, dibandingkan dengan piring hasil industri yang disampaikan oleh SPPG Kabupaten Blora.

Artika Diannita Kamis (17/01) mengatakan apabila piring yang didistribusikan untuk program MBG hilang, maka penerima manfaatnya akan dikenai biaya pengganti sebesar Rp 80.000.

Pihak sekolah harus mengganti sesuai dengan jumlah kehilangan. Sementara Rp 80.000 untuk penggantian satu ompreng," ucap Artika kepada pers.

Menurut  Artika pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pihak sekolah apabila ada kehilangan piring makan yang digunakan untuk program tersebut.

"Ya di awal kita sudah membuat janjian atau komitmen dengan pihak sekolah bahwa apabila ada kehilangan atau kekurangan pengembalian ompreng, itu akan ada ganti rugi," kata Artika. 

Selain itu, pihaknya juga menerima pengembalian piring makan dalam keadaan bersih atau tidak ada sisa makanan dari penerima manfaat. 

"Jadi kami menerima kembali ompreng dalam keadaan bersih tanpa sisa makanan, tapi kami tetap cuci kembali di dapur," terang dia.

Seperti sapi dicocok hidung nya, para penerima manfaat makan siang tak berani berbuat dan bersuara apa-apa.

Padahal kalau bawa piring sendiri siswa atau penerima manfaat paling-paling akan membawa piring dengan harga 5 ribu rupiah atau bahkan lebih murah. Atau memakai Daun Pohon jati saja.

 Sebelumnya diberitakan, 3.000 penerima manfaat program MBG di Blora diperuntukkan bagi siswa yang meliputi PAUD, TK, SD, SMP, SMK.

 Kemudian juga ada penerima manfaat balita, ibu hamil dan ibu menyusui. 

Tanpa bisa bersuara apa apa para penerima manfaat MBG hanya bisa terdiam saja. Seharusnya tidak perlu begitu, demokrasi sajalah ...ini kan sudah bukan otokrasi atau negara teokrasi, ini kan negara demokrasi. Bersuara saja ...karena berpendapat di negeri ini juga dilindungi bahkan oleh Undang undang Dasar. (VJ)


Baca Juga :


Gaya Bengis Preman Pengelola MBG Blora : Hilang Piring Bayar 80 ribu atau apa ? Gimana Kalau Diganti Daun Jati Saja ?

























Minggu, 03 November 2024

Ketika Trotoar Menjadi Car Port

 Ketika Trotoar Menjadi Car Port


Sidoarjo, 4 November 2024, Hipakad News

Tak banyak yang faham bahwa trotoar itu adalah hak dari pejalan kaki. Kendaraan roda 4 atau roda 2 sebaiknya jangan menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan nya. Meski pun ketentuan ini tidak perlu dijalankan dengan terlalu rigid.

Rabu, 31 Juli 2024

Setya Gunawan :Calon Walikota Batu, Akan Lawan Kotak Kosong ?

 Setya Gunawan :Calon Walikota Batu, Akan Lawan Kotak Kosong ?


Kota Batu, Hipakad News (28/07/2024)

Pendaftaran Calon Walikota baru Kota Batu tinggal  kurang dari 1 bulan. Menurut jadwal resmi dari KPU, pendaftaran Bacalon Walikota Batu ditetapkan tanggal 27 Agustus 2024.

Akan tetapi sampai pertengahan akhir Juli ini, belum ada satupun bakal calon walikota definitif yang berani mendeklarasikan sebagai Bakal Calon Walikota Batu.Beberapa kandidat di kota Batu pernah menyampaikan akan maju sebagai bakal calon. Akan tetapi sampai mendekati awal Agustus masyarakat kota Batu masih belum mendapatkan kepastian mereka para calon ini mendeklarasikan dengan terus terang sebagai Calon Walikota Batu.

Baru ada satu bakal calon Walikota Batu yang berani terang-terangan melakukan deklarasi, mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota Batu kepada masyarakat Kota Batu.

Kader Gerindra, Setya Gunawan, mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Walikota Batu pada awal Juli yang lalu (01/07/2024). LSM dalam negeri Perhimpunan WIB (Waktu Indonesia Bergerak) menjadi salah satu LSM Pendukung Deklarasi Setya Gunawan sebagai Walikota Batu.

"Kita diminta untuk menjadi konsultan politik dan penentu strategi kemenangan Setya Gunawan di Kota Batu.." Kata Siti Fatimah, kepada pers, di bilangan lokasi kota Surabaya beberapa waktu yang lalu 

Siti Fatimah mengatakan bahwa menurut prediksi para pengamat dan juga berbagai Lembaga Survey di Kota Batu, Setya Gunawan akan melawan Kotak kosong atau bumbung kosong, alias tidak ada calon yang berani head to head berhadapan dan mendeklarasikan dirinya sebagai lawan Setya Gunawan di Kota Batu.

Menurut Siti Fatimah, semua wakil partai politik lokal di Kota Batu, dalam komunikas politik lokal nya, masing-masing mengatakan bahwa pendaftaran calon dilakukan secara silent, tertutup, diam-diam saja. Padahal berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang kepartaian, pendaftaran bacalon Walikota itu dilakukan secara terbuka.

"Sampai hari ini...kami mencatat tidak ada satupun yang berani mendeklarasikan sebagai Calon Walikota Batu...secara terang-terangan kepada masyarakat Kota Batu.....memang ada selentingan kandidat ini dan itu...tapi tak ada satupun yang berani mendeklarasikan secara terang-terangan, sebagai Calon Walikota Batu..." Kata Siti Fatimah, Ketua Umum LSM WIB.

"Ya tentu saja, deklarasi  itu tidak sesederhana itu, misalnya, untuk biaya deklarasi saja itu membutuhkan biaya ratusan juta, tidak sedikit  itu ..."

"Setya gunawan mampu melakukan hal tersebut, akan tetapi tidak semua bisa menyelenggarakan kegiatan deklarasi dengan serius..." Kata Siti menganalisis.


"Bahkan, ..ada juga artis terkenal yang juga tidak berani melakukan  deklarasi terang-terangan secara terbuka kepada masyarakat, " kata Siti Fatimah sambil tersenyum lebar.

Siti Fatimah tidak menampik jika ada yang memasang baliho banner di Kota Batu dan meniupkan isu akan maju sebagai Bakal Calon Walikota Batu.

"Ya memang ada yang sudah diam-diam pasang baliho dan banner di Batu...tapi mereka tak pernah berani deklarasi di depan masyarakat Kota Batu...." Kata Siti.

" Tak ada satupun bakal calon ini yang mendapatkan rekomendasi dari partai di Pusat Jakarta, DPP, yang lokal (DPW dan DPC/DPD)....tentu harus dapat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Pusat Partai kan.....elektabilitas nya saja rendah, deklarasi calon saja tidak pernah ada, kan ? " 

" Coba perhatikan hari-hari ini, mana ada yang Deklarasi resmi mencalonkan diri memimpin Batu ? Belum ada...hanya Setya Gunawan yang sudah siap dan serius melayani kota Batu..."

Kondisi seperti ini membuat peta prediksi pemilihan Walikota Batu bergeser.

" Loh sudah ada yang memprediksi Setya Gunawan akan melawan kotak kosong..." Kata Siti Fatimah menutup wawancara, sambil tersenyum (Hipakad.NEWS)

Rabu, 31 Januari 2024

Hipakad news 31012024

             



HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Dan Keluarga Besar TNI-AD) Organisasi ini pada awalnya  terlahir dari wadah kepemudaan di lingkungan Keluarga Besar TNI Angkatan Darat.

HIPAKAD didirikan pada tanggal 20 Juni 1963 di lingkungan SESKOAD Bandung dan dikukuhkan oleh Komandan SESKOAD (Letjen TNI Sudirman).

HIPAKAD beranggotakan pemuda pemudi dari keluarga besar militer maupun sipil di lingkungan TNI-AD. Putra putri keluarga besar militer maupun sipil di lingkungan TNI-AD secara otomatis menjadi anggota HIPAKAD walaupun tidak dapat dipungkiri tidak semua aktif di dalam wadah tersebut.

Dalam perjalanan organisasi, HIPAKAD mencapai puncak kegiatan tahun 1980 an dengan melakukan pemusatan kegiatan di Gelora Senayan yang diikuti oleh keluarga di lingkungan kesatuan TNI-AD.

Pada tahun 1984 dengan arahan Bapak Letjen TNI Bambang Triantoro sebagai Deputi KSAD maka dibentuklah HIPAKAD MABESAD dengan nomor Skep/74-III-1984 untuk masa bakti tahun 1984 – 1990. Setelah masa bakti tersebut berakhir maka dikeluarkan kembali nomor SKEP/540/XII-1990. untuk periode kepengurusan tahun 1990 - 1994.

Pada tanggal 11 November 2006 dilakukan kembali kegiatan untuk kembali mengikat dan memupuk tali silaturahmi diantara para eks anggota HIPAKAD. Pada kegiatan ini dilakukan kembali pembahasan mengenai bentuk dan nama dari wadah organisasi. Dalam kegiatan tersebut tercetuslah nama IKB HIPAKAD (Ikatan Keluarga Besar Himpunan Putra-putri Keluarga TNI Angkatan Darat).

Penyebutan Pemuda dan Pemudi dirubah menjadi Putra dan Putri. Profil anggota juga telah berubah dari sebelumnya pemuda pemudi menjadi meluas ke Putra Putri Keluarga besar TNI AD, karena anggota HIPAKAD menjadi meluas lintas generasi.

Pada peringatan HUT IKB HIPAKAD pertama yang diadakan pada tanggal 25 November 2007 terbukalah harapan untuk dapat merealisasikan kesatuan visi dan misi dari seluruh anggota dengan tercapainya kesamaan pendapat tentang bentuk wadah/organisasi yang lebih profesional lagi di masa depan.

Pada tanggal 17 Oktober 2010, di SESKOAD Bandung, wadah IKB HIPAKAD yang telah dibentuk pada tahun 2006 kembali diubah namanya kembali menjadi HIPAKAD. Dalam pertemuan tersebut juga terbentuk kepengurusan HIPAKAD masa bhakti 2011 - 2015 (Akta Legal Organisasi resmi melalui Akta Notaris No.9 tanggal 20 Februari 2011)

Pada tanggal 26 Juli 2017 di Jakarta dimulai pembahasan untuk pembentukan Dewan Pengurus Pusat yang baru oleh para pendiri, maka keluarlah SK MenkumHAM No. AHU-0014530.AH.01.07. Tahun 2017 dengan kepengurusan yang telah dilantik oleh Ketua Umum PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) pada tanggal 10 Maret 2018 di Jakarta.

Resume Periodisasi Kepengurusan Hipakad
1984-1990 : dibentuk HIPAKAD MABESAD dengan nomor Skep/74-III-1984,dari Deputy KSAD Letjen TNI Bambang Triantoro

1990-1994 : Kepengurusan dibentuk dengan SKEP/540/XII-1990

2006-2010 :
Pada tanggal 11 November 2006  dilakukan Pembentukan IKB HIPAKAD (kepengurusan IKB HIPAKAD).
Pada 17 Oktober 2010 dilakukan kembali perubahan nama IKB HIPAKAD menjadi HIPAKAD

2011-2015 : Kepengurusan HIPAKAD baru (Akta Legal Organisasi resmi melalui Akta Notaris No.9 tanggal 20 Februari 2011)
               
2014-2019 : Pembentukan Kepengurusan DPW Hipakad Wilayah I, Provinsi Jawa Barat (SK.No.018/HPP.K/X/2014)

2017-2022 : Kepengurusan DPP HIPAKAD.
Pada 26 Juli 2017 : Pembentukan Dewan Pengurus Pusat (SK MenkumHAM No. AHU-0014530.AH.01.07/2017.
Pada 10 Maret 2018 : Pelantikan DPP HIPAKAD Periode 2017-2022


Disarikan dari
1. Catatan Pengurus HIPAKAD Masa Bhakti 2011-2015 (Bandung, 1 Maret 2011)
2. Risalah Sekapur Sirih Sejarah Hipakad (Jakarta, 10 Maret 2018)
3. Risalah Berbagai Sumber Sejarah Pendirian Hipakad

Senin, 08 Januari 2024

Fokus 091020242

       

            

Bali Fiber Promo Surabaya Area 








Index News Informatika/Informatika News Line


 
 
 
 
Ikuti Informatika News Line 
Di Instagram



 
Dual Server
 
 
Indeks